Jakarta, 20 Oktober 2026 – Pemerintah mengungkapkan bahwa Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) Indonesia pada 2025 mencapai angka 77,89, menjadi pencapaian tertinggi sejak pengukuran pertama kali dilakukan pada 2015. Capaian tersebut mendapat apresiasi dari Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI) karena dinilai mencerminkan perkembangan positif dalam menjaga keharmonisan masyarakat yang memiliki latar belakang agama berbeda. Kepala Bakom RI Syahganda Nainggolan menyebut keberhasilan tersebut tidak terlepas dari berbagai upaya Kementerian Agama dalam memperkuat toleransi dan persatuan nasional. Pemerintah memandang kerukunan sebagai salah satu modal penting untuk menjaga stabilitas sosial sekaligus mendukung pembangunan. Peningkatan indeks tersebut juga menunjukkan adanya perkembangan dalam hubungan antarumat beragama di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.
Berdasarkan hasil Survei Evaluasi Kerukunan Umat Beragama 2025, nilai indeks nasional meningkat dari 76,47 pada 2024 menjadi 77,89 pada 2025. Kenaikan sebesar 1,42 poin tersebut memperlihatkan tren positif dalam pengukuran kerukunan masyarakat. Survei dilaksanakan Kementerian Agama bekerja sama dengan Pusat Pengembangan Pesantren dan Masyarakat Universitas Indonesia. Pengukuran dilakukan melalui tiga dimensi utama yang meliputi toleransi, kesetaraan, dan kebersamaan. Ketiga indikator tersebut digunakan untuk menggambarkan kualitas hubungan masyarakat dalam menjalankan kehidupan beragama. Hasilnya menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam merumuskan kebijakan penguatan kerukunan di berbagai daerah.
Dimensi toleransi mencatatkan nilai tertinggi dengan skor 88,82, sedangkan kesetaraan memperoleh skor 79,35. Sementara itu, dimensi kebersamaan berada pada angka 65,49, lebih rendah dibandingkan dua indikator lainnya. Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa penerimaan terhadap keberagaman telah berkembang cukup baik, tetapi interaksi dan kerja sama antarkelompok masih membutuhkan perhatian. Pemerintah menilai kondisi tersebut sebagai tantangan untuk memperluas kegiatan sosial yang melibatkan masyarakat dari berbagai latar belakang agama. Penguatan kebersamaan diperlukan agar kerukunan tidak hanya terlihat dari sikap saling menghormati, tetapi juga melalui tindakan nyata. Kolaborasi lintas agama dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan menjadi salah satu pendekatan yang dapat terus dikembangkan.
Syahganda Nainggolan menyampaikan apresiasi terhadap peran Kementerian Agama dalam menjadikan nilai-nilai keagamaan sebagai kekuatan pemersatu bangsa. Menurutnya, agama memiliki peran strategis dalam membangun karakter masyarakat yang menjunjung tinggi toleransi, kejujuran, dan tanggung jawab sosial. Ia juga menyoroti pentingnya pendidikan agama dalam menanamkan nilai integritas serta mendorong masyarakat menjauhi praktik korupsi. Penguatan nilai moral dinilai tidak hanya berkaitan dengan kehidupan pribadi, tetapi juga dapat memberikan pengaruh terhadap kualitas pelayanan publik. Pemerintah berharap ajaran agama mampu menjadi landasan etika dalam berbagai bidang kehidupan. Dengan demikian, kontribusi lembaga keagamaan diharapkan semakin luas dalam mendukung pembangunan nasional.
Selain memperkuat persatuan, pemerintah menilai agama memiliki peran penting dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia. Syahganda menyinggung berbagai program pendidikan, beasiswa, dan pembelajaran jarak jauh sebagai bagian dari upaya meningkatkan kemampuan masyarakat. Pengembangan pendidikan keagamaan diharapkan berjalan seiring dengan peningkatan kompetensi akademik dan keterampilan yang dibutuhkan dunia kerja. Pendekatan tersebut dinilai penting untuk mempersiapkan generasi muda menghadapi perkembangan teknologi dan perubahan sosial. Kementerian Agama juga didorong terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan serta memperluas kesempatan belajar bagi masyarakat. Melalui penguatan pendidikan, nilai-nilai keagamaan diharapkan dapat berkontribusi terhadap pembangunan manusia yang lebih berkualitas.
Menteri Agama Nasaruddin Umar sebelumnya menegaskan bahwa kerukunan umat beragama merupakan salah satu fondasi penting dalam pembangunan Indonesia. Menurutnya, stabilitas sosial menjadi faktor yang mendukung pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan, dan keberlangsungan aktivitas masyarakat. Konflik yang berkaitan dengan perbedaan keyakinan berpotensi menghambat berbagai kegiatan pembangunan apabila tidak ditangani secara tepat. Karena itu, Kementerian Agama terus mendorong penguatan moderasi beragama serta komunikasi antarkelompok masyarakat. Tokoh agama, lembaga pendidikan, dan organisasi kemasyarakatan memiliki peran penting dalam menjaga suasana kehidupan yang harmonis. Pemerintah juga menekankan perlunya memperkuat nilai saling menghormati dalam menghadapi berbagai perbedaan pandangan.
Capaian IKUB sebesar 77,89 pada 2025 juga menjadi perhatian karena merupakan angka tertinggi sepanjang sebelas tahun pengukuran. Pada 2015, indeks kerukunan nasional berada pada angka 75,36 sebelum mengalami perubahan dalam beberapa tahun berikutnya. Nilai terendah dalam periode tersebut tercatat pada 2020 dengan skor 67,46, kemudian kembali menunjukkan peningkatan secara bertahap. Pada 2023, indeks mencapai 76,02 dan meningkat menjadi 76,47 pada 2024. Perkembangan tersebut memperlihatkan bahwa upaya menjaga hubungan antarumat beragama membutuhkan proses yang berkelanjutan. Meski mengalami peningkatan, pemerintah tetap perlu memperhatikan tantangan kerukunan di tingkat daerah dan komunitas agar capaian nasional dapat dirasakan secara lebih merata.
Pemerintah berharap pencapaian tertinggi Indeks Kerukunan Umat Beragama sejak 2015 dapat menjadi dorongan untuk memperkuat kehidupan masyarakat yang damai dan saling menghargai. Kementerian Agama diharapkan terus mengembangkan program yang tidak hanya meningkatkan toleransi, tetapi juga memperluas kerja sama sosial antarpemeluk agama. Perhatian terhadap dimensi kebersamaan menjadi penting mengingat indikator tersebut masih memiliki nilai paling rendah dibandingkan aspek lainnya. Selain itu, peningkatan kualitas pendidikan, penguatan integritas, dan pelayanan publik menjadi bagian dari agenda yang perlu dijalankan secara konsisten. Kerukunan beragama diharapkan tidak hanya menjadi capaian statistik, melainkan tercermin dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Dengan keterlibatan pemerintah, tokoh agama, dan seluruh elemen bangsa, keberagaman Indonesia diharapkan terus menjadi kekuatan dalam menjaga persatuan serta mendukung pembangunan nasional.