Jakarta, 2 Mei 2026 – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyampaikan apresiasi atas pengukuhan Arief Hidayat sebagai profesor emeritus. Penghargaan tersebut dinilai sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi panjang Arief Hidayat di bidang hukum dan akademik.
Bamsoet menilai pengukuhan ini tidak hanya menjadi pencapaian pribadi, tetapi juga menjadi inspirasi bagi kalangan akademisi dan generasi muda. Ia menekankan pentingnya peran ilmuwan dalam memberikan pemikiran konstruktif bagi pembangunan bangsa.
“Penghargaan ini menunjukkan dedikasi dan integritas yang tinggi dalam dunia akademik,” ujarnya.
Arief Hidayat dikenal sebagai tokoh hukum yang memiliki rekam jejak panjang, baik di dunia pendidikan maupun dalam kontribusinya terhadap sistem hukum di Indonesia. Pengukuhan sebagai profesor emeritus menjadi puncak pengakuan atas kiprahnya tersebut.
Dalam acara pengukuhan, Arief Hidayat juga menyampaikan pandangannya terkait pentingnya penguatan nilai-nilai konstitusi dan peran akademisi dalam menjaga demokrasi.
Pengamat pendidikan menilai bahwa status profesor emeritus merupakan kehormatan tertinggi yang diberikan kepada akademisi yang telah memberikan kontribusi signifikan dalam bidangnya.
Selain itu, penghargaan ini juga diharapkan dapat mendorong lahirnya pemikiran-pemikiran baru yang bermanfaat bagi masyarakat.
Acara pengukuhan berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh berbagai tokoh dari kalangan akademisi, pejabat, serta masyarakat.
Pengakuan terhadap Arief Hidayat ini menjadi bukti bahwa dedikasi dan kontribusi di dunia pendidikan tetap mendapatkan apresiasi yang tinggi, sekaligus memperkuat peran akademisi dalam pembangunan nasional.