Jakarta, 13 Mei 2026 – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menyatakan kesiapan mengawal proses transformasi tata kelola minyak rakyat di wilayah Musi Banyuasin. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung penataan aktivitas pengelolaan minyak masyarakat agar lebih tertib, aman, dan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Polda Sumsel menilai pengelolaan minyak rakyat selama ini memiliki peran penting bagi perekonomian masyarakat setempat, namun juga menghadapi berbagai tantangan terkait keselamatan kerja, dampak lingkungan, hingga potensi aktivitas ilegal. Karena itu, proses transformasi dinilai perlu dilakukan secara terstruktur dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
Dalam pengawalan tersebut, aparat kepolisian disebut akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, instansi energi, dan masyarakat untuk menciptakan sistem pengelolaan yang lebih baik. Pendekatan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pembinaan serta pengawasan agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan secara legal dan aman.
Kabupaten Musi Banyuasin sendiri dikenal sebagai salah satu wilayah dengan aktivitas sumur minyak rakyat cukup besar di Sumatera Selatan. Selama bertahun-tahun, sektor ini menjadi sumber penghidupan bagi sebagian masyarakat, meski kerap menimbulkan persoalan terkait keamanan operasional dan pengelolaan lingkungan.
Pengamat energi menilai penataan tata kelola minyak rakyat menjadi langkah penting agar sumber daya energi dapat dimanfaatkan secara lebih produktif dan berkelanjutan. Mereka juga menekankan perlunya dukungan regulasi yang jelas, penggunaan teknologi yang aman, serta perlindungan terhadap masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari sektor tersebut.